LEMBAGA
PENDIDIKAN
1. Pengertian Lembaga Pendidikan
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra.
Nur Uhbiyati, Lembaga Pendidikan adalah badan usaha yang bergerak
danbertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik.
Menurut Enung K. Rukiyati, Fenti Himawati Lembaga Pendidikan adalah wadah atau
tempat berlangsungnyaproses pendidikan yang bersama an dengan proses
pembudayaan. Menurut Hasbullah, Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya
prosespendidikan yang meliputi pendidikan keluarga, sekolah danmasyarakat.
Menurut Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. La Sula, Lembaga Pendi kan adalah tempat berlangsungnya pendidikan,
khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan
masyarakat. Jadi lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan
Lembaga
Pendidikan (baik formal, non formal atau informal) adalah tempat transfer ilmu
pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik pendidikan, peserta didik
diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat
ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan
mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan
demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk
dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika
ditransformasikan.
Oleh karena
itu pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih
ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif
dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan pendidikan nasional adalah
proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik yang
lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas
(pembukaan UUD 1945 alenia 4). Melalui kegiatan pendidikans, gambaran tentang
masyarakat yang ideal itu dituangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga
terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini mengandung
makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki
fungsi sosial (agen perubahan di masyarakat)
Pendidikan formal
Pendidikan formal
adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan
anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan formal terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan
pendidikan formal berstatus swasta.
Satuan pendidikan penyelenggara
- Taman Kanak-kanak (TK)
- Raudatul Athfal (RA)
- Sekolah Dasar (SD)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Perguruan tinggi
PONDOK
PESANTREN
Pesantren, pondok pesantren, atau disebut pondok
saja, adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia. Pendidikan di
dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab. Para
pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar di sekolah ini, sekaligus
tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Institusi sejenis juga
terdapat di negara-negara lainnya; misalnya di Malaysia dan Thailand Selatan
yang disebut sekolah pondok, serta di India dan Pakistan yang disebut madrasa
Islamia.
Definisi pesantren
Istilah pesantren
berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti
murid dalam Bahasa Jawa, Istilah pondok berasal
dari Bahasa Arab funduuq (فندوق) yang berarti
penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah.
Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai.
Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior
untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok.
Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar
mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan
kyai dan juga Tuhan.
Pendapat lainnya,
pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri. Kata
santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang
berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh
Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan. Istilah
santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg
berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam
bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang
sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Terkadang juga dianggap sebagai gabungan
kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong),
sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.
Pesantren pada
mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam.
Namun, dalam perkembangannya, lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya
yang tidak melulu mengakselerasikan mobilitas vertical (dengan penjejelan
materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial).
Pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based
curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh
persoalan kikian masyarakat (society-based curriculum). Dengan demikian,
pesantren tidak bisa lagi didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni,
tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup yang terus merespons
carut marut persoalan masyarakat di sekitarnya.
Pondok Pesantren
adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya Indonesia. Keberadaan
Pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk negeri ini dengan mengadopsi
sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum
kedatangan Islam. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berurat akar di
negeri ini, pondok pesantren diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap
perjalanan sejarah bangsa.
Banyak pesantren di
Indonesia hanya membebankan para santrinya dengan biaya yang rendah, meskipun
beberapa pesantren modern membebani dengan biaya yang lebih tinggi. Meski
begitu, jika dibandingkan dengan beberapa institusi pendidikan lainnya yang
sejenis, pesantren modern jauh lebih murah. Organisasi massa (ormas) Islam yang
paling banyak memiliki pesantren adalah Nahdlatul Ulama (NU). Ormas Islam lainnya yang juga memiliki
banyak pesantren adalah Al-Washliyah
dan Hidayatullah.
Jenis pesantren
Pesantren yang hanya
mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salafi. Pola tradisional yang diterapkan dalam
pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka - bisa dengan
mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya -
dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut.
Sebagian besar pesantren salafi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para
santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama
sekali. Para santri, pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari
dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari salat shubuh
di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang,
para santri pergi ke sekolah umum untuk belajar ilmu formal, pada waktu sore
mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka untuk memperdalam
pelajaran agama dan al-Qur'an. Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan
umum, dimana persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam
daripada ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya). Ini sering disebut dengan
istilah pondok pesantren modern, dan umumnya tetap menekankan
nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri.
Pada pesantren dengan materi ajar campuran antara pendidikan ilmu formal dan
ilmu agama Islam, para santri belajar seperti di sekolah umum atau madrasah.
Pesantren campuran untuk tingkat SMP kadang-kadang juga dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah,
sedangkan untuk tingkat SMA dengan nama Madrasah Aliyah. Namun, perbedaan pesantren dan madrasah
terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama,
sementara dalam madrasah tidak.
Terdapat pula suatu
pondok pesantren induk yang mempunyai cabang di daerah lain, dan biasanya
dikelola oleh alumni pondok pesantren induk tersebut. Sebagai contoh, Pondok Modern Darussalam Gontor
yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur mempunyai cabang pondok alumi, antara lain:
- Pondok Modern Arrisalah di Slahung, yang dipimpin oleh KH Ma'sum Yusuf.
- Pondok Modern Assalam Sukabumi di Sukabumi Jawa Barat yang dipimpin oleh K.Badrusyamsi, M.Pd.
Sejarah umum
Umumnya, suatu pondok
pesantren berawal dari adanya seorang kyai
di suatu tempat, kemudian datang santri yang ingin belajar agama kepadanya.
Setelah semakin hari semakin banyak santri yang datang, timbullah inisiatif
untuk mendirikan pondok atau asrama di samping rumah kyai. Pada zaman dahulu
kyai tidak merencanakan bagaimana membangun pondoknya itu, namun yang terpikir
hanyalah bagaimana mengajarkan ilmu agama supaya dapat dipahami dan dimengerti
oleh santri. Kyai saat itu belum memberikan perhatian terhadap tempat-tempat
yang didiami oleh para santri, yang umumnya sangat kecil dan sederhana. Mereka
menempati sebuah gedung atau rumah kecil yang mereka dirikan sendiri di sekitar
rumah kyai. Semakin banyak jumlah santri, semakin bertambah pula gubug yang
didirikan. Para santri selanjutnya memopulerkan keberadaan pondok pesantren
tersebut, sehingga menjadi terkenal kemana-mana, contohnya seperti pada
pondok-pondok yang timbul pada zaman Walisongo.
Peranan pesantren
Pondok Pesantren di
Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu
sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Berdasarkan catatan
yang ada, kegiatan pendidikan agama di Nusantara telah dimulai sejak tahun 1596. Kegiatan agama
inilah yang kemudain dikenal dengan nama Pondok Pesantren. Bahkan dalam catatan
Howard M.
Federspiel- salah seorang pengkaji ke-Islaman di Indonesia,
menjelang abad ke-12 pusat-pusat studi di Aceh dan Palembang (Sumatera), di
Jawa Timur dan di Gowa (Sulawesi) telah menghasilkan tulisan-tulisan penting dan
telah menarik santri untuk belajar.
Moderenisasi pesantren
Sebab-sebab
terjadinya moderenisasi Pesantren daiantaranya: Pertama, munculnya wancana
penolakan taqlid dengan “kembali kepada Al-Qur’an dan sunah” sebagai isu sentral yang mulai di
tadaruskan sejak tahun 1900. Maka sejak saat tiu perdebatan antara kaum tua
dengan kaum muda, atau kalangan reformis dengan kalangan ortodoks/konservatif,
mulai mengemukan sebagai wancana public. Kedua: kian mengemukannya wacana
perlawanan nasional atas kolonialisme belanda. Ketiga, terbitnya kesadaran
kalangan Muslim untuk memperbaharui organisasi keislaman mereka yang
berkonsentrasi dalam aspek sosial ekonomi. Keempat, dorongan kaum Muslim untuk
memperbaharui sistem pendidikan Islam. Salah satu dari keempat faktor tersebut
dalam pandangan Karel A.
Steenbrink, yang sejatinya selalu menjadi sumber inspirasi para
pembaharu Islam untuk melakukan perubahan Islam di Indonesia.
Peran sosial
Sebagai institusi
sosial, pesantren telah memainkan peranan yang penting di Indonesia dan
negara-negara lainnya yang penduduknya banyak memeluk agama Islam. Alumni
pondok pesantren umumnya telah bertebaran di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa alumnus pesantren juga telah berkiprah di pentas nasional, yang
terkenal antara lain:
- Dr. Hidayat Nurwahid (mantan Ketua MPR RI),
- KH. Hasyim Muzadi (Ketua PB Nahdlatul Ulama),
- Prof. Nurkholish Madjid mantan (Rektor Universitas Paramadina),
- Dr. Din Syamsuddin (Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- KH. Abdurrahman Wahid, salah seorang kyai yang terkenal, adalah mantan Presiden Republik Indonesia. Ia adalah putra KH. Wahid Hasyim, seorang kyai yang juga tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia dan pernah dua kali menjabat Menteri Agama di Indonesia. Sementara kakeknya adalah KH. Hasyim Asy'ari, seorang pahlawan nasional Indonesia dan pendiri Nahdlatul Ulama, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PESANTREN
KEKURANGAN
·
pemecahan masalah masalah sosial masyarakat
sekitar pesantren dilakukan dengan tidakk menggunakan teori pembanguan seperti
yg digunakan pemerintah, lbh pada gerakan yg dilandaskan pada amal saleh.
·
Di Pesantren belum banyak yg mampu
merumuskan visi misi dan tujuan pendidikan secara sistimatik yg tertuang dalam
program kerja yg jelas. Sehingga tahapan pencapaian tujuan juga cenderung
bersifat alamiyah.
·
System kepeminpinan sentralistik yg tak
sepenuh hilang sehingga acapkali mengganggu lancar mekanisme kerja kolektif
padahal banyak perubahan yg tak mungkin tertangani oleh satu orang.
·
Dalam merespon perubahan cenderung sangat
lamban konsep “Almuhafadatu ala al qodim as soleh wal ajdu bil jadidil aslah”
selalu ditempatkan pada posisi bagaimana benang tak terputus dan tepung tak
terserak padahal ibarat orang naik tangga ketika salah satu kaki meninggalkan
tangga yg bawah kaki satu melayang layang diudara bisa jadi terpeleset atau
jatuh itu resiko bila takut menghadapi resiko dia tak akan pernah beranjak dari
tangga terbawah.
·
Sistem pengajaran kurang efesien demokratis
dan variatif sehingga cepat memunculkan kejenuhan pada peserta didik. Dsb.
KELEBIHAN
·
Lembaga pendidikan yg memadu pendidikan integralistik
humanistik pragmatik idealistik dan realistik.
·
Pusat rehabilitasi sosial (banyak keluarga yg
mengalami kegoncangan psikologi spiritual akan mempercayakan penyeklamatan pada
pesantren)
·
Sebagai pencetak manusia yg punya keseimbangan trio
cerdas yakni Kecerdasan Intelektual (IQ) Kecerdasan Emosional (EQ) Dan
kecerdasan Spiritual (SQ).
·
pondok pesantren tidak hanya diperuntukkan sebagai
tempat pendidikan bagi santri semata melainkan juga bagi masyarakat sekitarnya.
·
Pesantren bukan saja penyelenggara pendidikan tetapi
juga penyelenggara dakwah yg mengajak pada perubahan pola hidup dimasyarakat.
·
pendidikan pondok pesantren merupakan wadah dan tempat
tercapai suatu pendidikan Islam Indonesia yakni tercapai tujuan pembangunan
nasional bidang pendidikan.