Sabtu, 23 Juli 2011

Masalah Mobilitas Penduduk di Kota Bandung

BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1        Latar Belakang
Manusia bukanlah makhluk yang berpindah-pindah, namun manusia merupakan makhluk yang tidak pernah diam. Perpindahan merupakan bagian dari proses adaptasinya dengan lingkungan sosial, ekonomi, kebudayaan dan ekologi. Perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain disebut mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk di suatu wilayah terjadi karena adanya faktor yang mendorong dan menarik dalam suatu wilayah seperti kondisi sosial ekonomi di daerah asal yang tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan seseorang menyebabkan orang tersebut ingin pergi ke daerah lain yang dapat memenuhi kebutuhannya.
Hal tersebut juga terjadi di negara Indonesia. Di samping jumlah penduduknya yang besar, karakteristik penduduk Indonesia yang kurang menguntungkan adalah persebarannya yang tidak merata. Sekitar 60% penduduk Indonesia mengelompok di Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya 6,9% dari luas seluruh daratan Indonesia. Ketimpangan persebaran penduduk di Indonesia erat kaitannya dengan kebijaksanaan Pemerintah Belanda di Indonesia pada abad ke-l9. Sebagian investasi dan aktivitas pemerintah Kolonial Belanda dipusatkan di Pulau Jawa karena di samping letaknya yang strategis, kaadaan lahan yang subur sangat menguntungkan bagi usaha pertanian maupun perkebunan. Pembangunan yang dilaksanakan di Jawa membutuhkan banyak tenaga kerja. Di samping tingkat pertumbuhan penduduk alami yang tinggi, juga banyak migran masuk ke Pulau Jawa.
Kondisi tersebut membuat mobilitas penduduk di Indonesia sangat besar. Sampai saat ini. keinginan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak mendorong sebagian besar penduduk di berbagai pulau melakukan mobilitas atau perpindahan ke tempat yang dianggap lebih baik dari sebelumnya. Pulau Jawa khususnya provinsi Jawa Barat merupakan satu wilayah yang sering dijadikan tempat tujuan oleh para pelaku mobilitas. Hal tersebut terjadi karena Jawa Barat mempunyai daya tarik yang besar. Selain ibukota Negara Indonesia terletak di wilayah ini, Jawa Barat juga memiliki tempat-tempat yang menarik, seperti Kota Bandung. Kota Bandung menyandang berbagai fungsi diantaranya fungsi sebagai pusat pemerintahan Jawa Barat, pusat pendidikan, pusat perdagangan dan industri, serta fungsi sebagai pusat pariwisata. Sehingga tidak heran jika Kota Bandung tidak pernah sepi dikunjungi oleh para pendatang. Selain dampak positif, mobilitas pendudukpun memiliki dampak negatif. Dampak negatif ini tidak lepas dari munculnya masalah-masalah baru di daerah tersebut. Seperti apa masalah mobilitas penduduk yang terjadi di Jawa Barat khususnya Kota Bandung akan dijelaskan secara rinci pada bab pembahasan dalam makalah ini
 
1.2        Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat diambil suatu permasalahan yaitu seperti apakah mobilitas penduduk yang terjadi di kota bandung, apa saja permasalahan mobilitas penduduk di Kota Bandung.
 
1.3        Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar penulis secara pribadi dan praja pada umumnya memiliki pengetahuan yang lebih luas tentang mobilitas penduduk khususnya mobilitas penduduk yang terjadi di kota bandung. Selain itu makalah ini dibuat agar pembaca memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah serta mengantisipasi berbagai kemungkinan masalah yang akan muncul di kemudian hari.
 
 
 
 
 
 
 
BAB II
LANDASAN TEORI
 
2.1    Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk mempunyai pengertian pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap seperti mobilitas ulang-alik (komunitas) dan migrasi. Mobilitas dibedakan menjadi dua yaitu mobilitas non permanent (tidak tetap) dan mobilitas permanent (tetap).
Apabila perpindahan bertujuan untuk menetap di daerah tujuan maka disebut migrasi. Jadi migrasi artinya perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain untuk menetap. Mobilitas permanent memiliki jenis yang berbeda-beda, jenis-jenis mobilitas permanent tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2.      Transmigrasi, yaitu perpindahan perpindahan penduduk dari pulau yang padat ke pulau yang kurang padat penduduknya. Transmigrasi diatur oleh pemerintah.
3.      Migrasi, yaitu masuknya penduduk dari satu Negara ke Negara lain.
4.      Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk suatu negara untuk masuk ke negara lain.
5.      Remigrasi, yaitu kembalinya penduduk ke negara asalnya.
Mobilitas penduduk dapat dibedakan antara mobilitas penduduk vertikal dan mobilitas penduduk horinzontal. Mobilitas penduduk vertical sering disebut dengan perubahan status, atau perpindahan dari cara-cara hidup tradisional ke cara-cara hidup yang lebih modern. Dan salah satu contohnya adalah perubahan status pekerjaan. Seseorang mula-mula bekerja dalam sector pertanian sekarang bekerja dalam sector non pertanian.
Mobilitas penduduk horizontal atau sering pula disebut dengan mobilitas penduduk geografis adalah gerak (movement) penduduk yang melintas batas wilayah menuju ke wilayah yang lain dalam periode waktu tertentu (mantra, 1987), atau dengan kata lain perpindahan penduduk dari satu lapangan hidup ke lapangan hidup yang lain.
 
2.1.1        Bentuk-bentuk Mobilitas Penduduk
a.       Mobilitas tradisional, dimana penduduk melakukan mobilitas atas dasar untuk memenuhi kebutuhan primer terutama pangan. Aktivitas mobilitas tradisional merupakan arus desa ke kota yang termasuk dalam pengertian urbanisasi.
b.      Mobilitas pra-modern, yang merupakan transisi dari mobilitas tradisional menuju mobilitas modern. Dalam hal ini penduduk mulai melakukan mobilitas dengan tujuan yang lebih luas bukan hanya sekedar untuk cukup pangan. Aktivitas dari desa ke kota sangat meningkat disertai dengan mobilitas antar kota dan juga mobilitas dari kota ke luar kota (pedesaan). Sehingga terjadi dengan apa yang disebut urbanisasi modern. Penduduk mobilitas atau migrasi dengan tujuanyang lebih luas termasuk kesenangan dan kenyamanan.
c.       Mobilitas modern, dimana mobilitas penduduk telah melampaui batas-batas Negara dengan berbgai macam-macam tujuan baik kegiatan perdagangan maupun berwiraswasta.
d.      Mobilitas canggih atau super-modern, dimana mobilitas dilakukan telah melampaui pengertian berwiraswasta secara wajar yang dapatt dimasukkan dalam kategori berfoya-foya dengan konsumsi yang berlebihan,
 
2.1.2        Faktor-faktor yang mempengaruhi mobilitas Penduduk
Ada tiga factor yang mempengaruhi mobilitas penduduk. Factor tersebut adalah factor pendorong, factor penarik dan factor penghalang.
1.      Factor pendorong atau factor berasal dari sejarah asal adalah seperti adanya bencana alam, gagal panen, lapangan kerja terbatas, keamanan terganggu, kurangnya sarana pendidikan.
2.      Factor penarik atau factor yang ada di daerah tujuan seperti, tersedianya lapangan kerja, upah tinggi, tersedia sarana pendidikan kesehatan dan hiburan.
3.      Faktor penghalang atau factor yang terletak diantara daerah asal dan daerah tujuan seperti jarak jenis alat transport, biaya transport dan lain yang mempengaruhi keinginan seseorang untuk melakukan mobilitas. Contoh factor individu ini antara lain: umur, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan.

2.1.3  Sumber Data Mobilitas Penduduk dan Analisis
Pada umumnya ada tida sumber data mobilitas penduduk yaitu: Sensus penduduk, registrasi penduduk dan survey penduduk. Data kependudukan yang didapat dari hasil registrasi penduduk kurang dapat dipercaya. Misalnya penduduk yang meninggalkan desanya seharusnya melapor kepergiannya kepada kepalada desa, tepai karena letak kantor desa jauh dari tempat tinggal orang tersebut, ia tidak melaporkan kepergiannya.
Diantara ketiga sumber data mobilitas penduduk data yang didapat dari sensus penduduk dan survey penduduk yang paling lengkap, hanya kelemahannya data yang didapat dari sensus penduduk hanya meliputi mobilitas penduduk yang bersifat permanent saja. Dan hasil registrasi penduduk dan survey penduduk diperoleh data baik mobilitas permanent maupun nonpermanent, hanya kelemahannya tidak semua mobilitas penduduk dapat dicatat.

2.2      Kota Bandung
Kota Bandung merupakan kota metropolitan terbesar di Jawa Barat sekaligus menjadi ibu kota provinsi tersebut. Kota ini terletak 140 km sebelah tenggara Jakarta, dan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya. Sedangkan wilayah Bandung Raya merupakan metropolitan terbesar kedua di Indonesia setelah Jabotabek. Di kota yang bersejarah ini, berdiri sebuah perguruan tinggi teknik pertama di Indonesia (Technische Hoogeschool, sekarang ITB). Di kota ini juga pernah menjadi ajang pertempuran di masa kemerdekaan, serta pernah menjadi tempat berlangsungnya Konferensi Asia-Afrika 1955, suatu pertemuan yang menyuarakan semangat anti kolonialisme. Sampai Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru dalam pidatonya mengatakan bahwa Bandung adalah ibu kotanya Asia-Afrika.
Pada tahun 1990 kota Bandung menjadi salah satu kota teraman di dunia berdasarkan survei majalah Time. Kota kembang merupakan sebutan lain untuk kota ini, dan dahulunya disebut juga dengan Parijs van Java. Selain itu kota Bandung juga dikenal sebagai kota belanja, dengan mall dan factory outlet yang banyak tersebar di kota ini. Dan pada tahun 2007, British Council menjadikan kota Bandung sebagai pilot project kota terkreatif se-Asia Timur. Saat ini kota Bandung merupakan salah satu kota tujuan utama pariwisata dan pendidikan.
 
2.2.1        Letak Geografi Kota Bandung
Kota Bandung dikelilingi oleh pegunungan, sehingga bentuk morfologi wilayahnya bagaikan sebuah mangkok raksasa. Secara geografis kota ini terletak di tengah-tengah provinsi Jawa Barat, serta berada pada ketinggian ±768 m di atas permukaan laut, dengan titik tertinggi di berada di sebelah utara dengan ketinggian 1.050 meter di atas permukaan laut dan sebelah selatan merupakan kawasan rendah dengan ketinggian 675 meter di atas permukaan laut.
Kota Bandung dialiri dua sungai utama, yaitu Sungai Cikapundung dan Sungai Citarum beserta anak-anak sungainya yang pada umumnya mengalir ke arah selatan dan bertemu di Sungai Citarum. Dengan kondisi yang demikian, Bandung selatan sangat rentan terhadap masalah banjir.
Keadaan geologis dan tanah yang ada di kota Bandung dan sekitarnya terbentuk pada zaman kwartier dan mempunyai lapisan tanah alluvial hasil letusan gunung Tangkuban Parahu. Jenis material di bagian utara umumnya merupakan jenis andosol begitu juga pada kawasan dibagian tengah dan barat, sedangkan kawasan dibagian selatan serta timur terdiri atas sebaran jenis alluvial kelabu dengan bahan endapan tanah liat.
Semetara iklim kota Bandung dipengaruhi oleh iklim pegunungan yang lembab dan sejuk, dengan suhu rata-rata 23.5 °C, curah hujan rata-rata 200.4 mm dan jumlah hari hujan rata-rata 21.3 hari per bulan.
 
2.2.2        Kependudukan Kota Bandung
Kota Bandung merupakan kota terpadat di Jawa Barat, di mana penduduknya didominasi oleh etnis Sunda, sedangkan etnis Jawa merupakan penduduk minoritas terbesar di kota ini dibandingkan etnis lainnya.
Pertambahan penduduk kota Bandung awalnya berkaitan erat dengan ada sarana transportasi Kereta api yang dibangun sekitar tahun 1880 yang menghubungkan kota ini dengan Jakarta (sebelumnya bernama Batavia). Pada tahun 1941 tercatat sebanyak 226.877 jiwa jumlah penduduk kota ini kemudian setelah peristiwa yang dikenal dengan Long March Siliwangi, penduduk kota ini kembali bertambah dimana pada tahun 1950 tercatat jumlah penduduknya sebanyak 644.475 jiwa.
 
 
 
 
 
 
 
BAB III
PEMBAHASAN
 
3.1  Mobilitas Penduduk di Kota Bandung
Kota Bandung merupakan kota metropolitan terbesar di Jawa Barat sekaligus menjadi ibu kota provinsi tersebut serta merupakan kota terpadat di Jawa Barat. Hal tersebut membuat potensi terjadinya mobilitas penduduk semakin besar. Baik itu yang datang maupun yang meninggalkan kota bandung. Besarnya mobilitas penduduk di Kota Bandung tidak terlepas dari masalah-masalah yang terjadi di dalamnya.
 
3.1.1 Masalah Mobilitas Penduduk di Kota Bandung
Berikut beberapa masalah yang terjadi berkaitan dengan mobilitas penduduk di kota bandung atau dalam lingkup lebih luas di provinsi Jawa Barat:
1.      Tingginya tingkat urbanisasi
2.      Mobilitas sirkuler cenderung meningkat.
 
a.      Tingginya Tingkat Urbanisasi
Ø   Masalah
Urbanisasi dapat menimbulkan masalah di perkotaan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesempatan kerja. Dampak negatif dari hal tersebut adalah munculnya perumahan kumuh dan pemukiman liar, kemiskinan, pengamen jalanan,  pengangguran yang tinggi di perkotaan, serta meningkatnya tindak kriminal.
Mobilitas penduduk di jawa barat sangat besar, sebagaimana dilaporkan oleh BPS Jawa Barat rata-rata laju pertumbuhan penduduk perkotaan di Jawa Barat adalah sebesar 7,78% per tahun. Dari data nominal, SP 2000 mencatat bahwa arus migran masuk risen ke Jawa Barat sebesar 1.097.021 jiwa, atau 1.74 kali lebih besar dibanding arus migran keluar risen sebesar 631.753 jiwa. Data diatas menunjukkan bahwa migrasi masuk di Jawa Barat lebih besar dibanding migrasi keluar.
 
Ø   Kebijakan penanganan urbanisasi di Jawa Barat
Pemerintah sudah berusaha untuk mengendalikan laju urbanisasi dengan cara mengeluarkan kebijakan yang dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yakni kebijakan administratif, dan kebijakan non-administratif. Kebijakan administratif antara lain berupa operasi yustisi seperti Registrasi Penduduk Berbasis NIK (Inpres No. 14/1999) dan razia KTP, KIPEM – Kartu Identitas Penduduk Musiman, KIK – Kartu Identitas Kerja, dll. Sedangkan, kebijakan non-administratif antara lain adalah pembangunan pedesaan / growth pole dan pemberdayaan masyarakat pedesaan, peningkatan sarana fisik pedesaan, diversifikasi usaha tani, serta penguatan kelembagaan masyarakat pedesaan seperti P3A, LMD, LSM, dll.
Namun dalam prakteknya, kebijakan diatas belum mampu menjadi instrumen yang efektif untuk menahan dan mengerem laju urbanisasi. Bahkan kebijakan tentang SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) secara nasional sehingga dapat menghasilkan satu nomor registrasi untuk satu penduduk (NIK), belum dapat terelaisasikan hingga saat ini karena terbentuk oleh kendala software dan hardware penunjangnya. Sementara kebijakan ekonomis seperti pengembangan industri di pedesaan serta peningkatan sarana fisik pedesaan jelas kurang feasible, karena membutuhkan anggaran yang teramat besar serta jangka waktu yang teramat panjang.
 
Ø   Alternatif kebijakan pemerintah
Karena kebijakan pemerintah sebelumnya belum terealisasikan dengan baik, maka perlu segera dipikirkan adanya kebijakan baru yang bersifat terobosan dan lebih inovatif, sehingga dapat mencairkan kebuntuan kebijakan yang terjadi selama ini. Beberapa alternatif kebijakan yang dapat di dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah adalah sebagai berikut.
1.      Kebijakan-kebijakan pendukung (supporting efforts) lain seperti pembangunan pedesaan / growth pole dan pemberdayaan masyarakat pedesaan, peningkatan sarana fisik pedesaan maupun perkotaan, diversifikasi usaha tani, penguatan kelembagaan masyarakat pedesaan
2.      Pengembalian migran ke daerah asal (dalam hal-hal tertentu sesuai aturan).
3.      Transmigrasi.
4.      Mengadakan kerjasama / kesepakatan (MoU) dengan daerah sekitar (sending region).
5.      Pengenaan jaminan finansial (semacam retribusi orang asing), sebagai bentuk dis-insentif bagi pendatang.
6.      Persyaratan surat jaminan adanya pekerjaan tetap dan tempat tinggal tetap dari Migran, yang didukung pula oleh penjamin (pimpinan perusahaan tempat bekerja, orang tua / wali, dosen pembimbing, dll).
7.      Kebijakan tentang 8 Kawasan Andalan (Perda No. 2 tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Barat).
 
Ø   Kesimpulan dan saran
Laju urbanisasi yang terlampau tinggi cenderung memberi dampak negatif bagi daerah yang dijadikan tujuan urbanisasi tersebut. Seperti halnya di Jawa Barat, urbanisasi yang tinggi membuat semakin tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan kriminalitas menghantui kehidupan masyarakat Jawa Barat. Sehingga tingkat kesejahteraan penduduk asli Jawa Barat mengalami penurunan.
Hal tersebut memerlukan perhatian yang serius dari semua pihak khususnya pemerintah. Pemerintah diharapkan dapat lebih fokus menangani masalah urbanisasi yang tak terkendali agar kehidupan masyarakat menjadi lebih aman, nyaman dan sejahtera. Semua itu dapat dilakukan dengan cara menjalankan kebijakan yang sudah dibuat dengan sebaik-baiknya. Karena pada dasarnya, semua kebijakan yang sudah dirancang oleh pemerintah memiliki fungsi dan tujuan yang sangat baik, hanya saja realisasi dari itu semua masih belum maksimal.
 
b.      Mobilitas sirkuler cenderung meningkat
Ø   Masalah
Mobilitas penduduk sirkuler atau mobilitas non permanent adalah gerak penduduk dari suatu wilayah menuju ke wilayah lain dengan tidak ada niatan menetap di daerah tujuan. Hal ini banyak terjadi di Indonesia. Menurut batasan sensus penduduk, mobilitas penduduk sirkuler dapat didefinisikan sebagai gerak penduduk yang melintas batas propinsi menuju ke propinsi lain dalam jangka waktu kurang enam bulan.
Data mobilitas penduduk sirkuler sukar didapat. Hal ini disebabkan para pelaku mobilitas sirkuler tidak memberitahu kepergian mereka kepada kantor desa di daerah asal, begitu juga dengan kedatangan mereka di daerah tujuan. Meskipun deminkian, dengan segala keterbatasan data, mobilitas penduduk Indonesia, baik permanent maupun nonpermanent (sirkuler) diduga frekuensinya akan terus meningkat dan semakin lama semakin cepat. Menurut Ananta (1995), suatu revolusi mobilitas tampaknya juga telah terjadi di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh tersedianya prasarana transportasi dan komunikasi yang memadai dan modern.
Mobilitas penduduk sirkuler ini juga banyak terjadi Jawa Barat. Baik yang datang maupun yang meninggalkan wilayah Jawa Barat. Sebagian besar penduduk pergi ke luar provinsi tanpa ada niat untuk menetap. Mobilitas penduduk sekuler ini menjadi masalah bagi masyarakat Jawa Barat, ketika kedatangan para migrant tidak terkendali. Meskipun tidak menetap, hal ini tetap memberikan dampak bagi penduduk asli. Kondisi lingkungan sekitar yang menjadi padat cukup mengganggu aktivitas penduduk yang menetap di Jawa Barat.
Faktor yang menyebabkan meningkatnya mobilitas sirkuler di Jawa Barat adalah sarana komunikasi dan transportasi yang lebih maju, khusunya bagi daerah yang dekat. Seperti halnya Kota Bandung. Sudah menjadi hal yang umum bagi penduduk yang bertempat tinggal di bandung dan bekerja di Jakarta atau sebaliknya.
 
Ø   Kesimpulan dan Saran
Mobilitas penduduk sirkuler merupakan salah satu masalah mobilitas penduduk yang terjadi di Jawa Barat. Pergerakan penduduk yang tidak terkontrol ini menimbulkan beberapa masalah. Terlebih sebagian penduduk yang berpergian tidak pernah lapor kepada kantor desa di daerah asal atau pihak lain yang di beri wewenang. Maka dari itu, mobilitas penduduk sirkuler sulit untuk di data.
Di butuhkan ketegasan dari pemerintah untuk selalu mengingatkan warganya agar selalu melapor jika ia hendak berpergian terutama jika melewati batas provinsi. Agar pemerintah daerah memiliki data yang jelas akan mobilitas yang dilakukan oleh warga masyarakatnya.


 
 
 
 
 
BAB IV
PENUTUP
 
4.1    Kesimpulan
Mobilitas penduduk mempunyai pengertian pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap seperti mobilitas ulang-alik (komunitas) dan migrasi.
Kota Bandung yang merupakan kota metropolitan terbesar di Jawa Barat memiliki potensi yang besar akan terjadinya mobilitas penduduk. Besarnya potensi tersebut tidak tersepas dari masalah-masalah yang timbul dalam proses mobilitas tersebut. Contoh masalah mobilitas penduduk yang timbul di kota bandung atau dalam hal ini provinsi jawa barat adalah :
1.      Tingginya tingkat urbanisasi
2.      Mobilitas sirkuler cenderung meningkat.
Kedua masalah tersebut dapat teratasi jika ada peran serta dan kepedulian dari seluruh pihak untuk meminimalisir dampak negatif yang terjadi dari masalah mobilitas penduduk tersebut.
 
4.2    Saran
Setelah mengetahui beberapa contoh masalah yang dapat timbul dari mobilitas penduduk hendaknya pembaca dapat melakukan penanganan secara preventif untuk mengantisipasi semua kemungkinan terburuk yang akan terjadi dari mobilitas penduduk tersebut. Selain itu, pembaca diharapkan dapat ikut serta mendukung dan merealisasikan setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah demi kepantingan hidup bersama.
     
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar